PENYEMBELIHAN HEWAN

Nama: Muhammad Reifan Ariyanto 
Kelas: 9.2
Absen: 18

Penyembelihan menurut bahasa:

Menyempurnakan Kematian

Penyembelihan menurut istilah:

Memutus jalan makan, minum,nafas,& urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi,kuku,tulang, dan sesuai syariat.

Syarat-syarat penyembelin:

1.Orang yang menyembelih harus beragama Islam.

2.Berakal sehat.

3.Dewasa (Baligh).

Rukun-rukun penyembelihan:

1.Penyembelihan atau sembelihan.

2.Penyembelih.

3.Hewan yang disembelih.

4.Alat penyembelihan.

Kewajiban dalam menyembelih binatang:

a.hendaknya binatang itu di potong pada pangkal leher (bagian bawah).

b.yang di potong adalah bagian tenggorokan binatang yaitu jalan pernafasan.

c.dua buah urat nadi binatang itu harus di potong juga.

d.selain tenggorokan harus juga dipotong kerongkongan yang merupakan jalan makanan.

e.pada waktu menyembelih harus menyebut nama tuhan.

Contoh hewan yang di sembelih pada umumnya adalah, Sapi, Kerbau, Domba, Kambing, Kelinci, Unta, Kuda, Ayam, Bebek, Ikan.

Dalil:

Qs Al-Hajj ayat 34:
وَلِكُلِّ اُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۗ فَاِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ فَلَهٗٓ اَسْلِمُوْاۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِيْنَ ۙۙ

Artinya:
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)."